4 Cara Mengetahui Harga Tanah di Suatu Daerah

4 Cara Mengetahui Harga Tanah di Suatu Daerah

4 cara mengetahui harga tanah di suatu daerah penting diketahui. Hal ini supaya mendapat gambaran berapa harga properti di wilayah yang diminati.

4 Cara Mengetahui Harga Tanah di Suatu Daerah

Selain itu, dalam menjual rumahm kita juga harus memahami cara menghitung harga tanah.Hal ini penting dilakukan agar tanah yang kamu jual memiliki harga yang tepat, sehingga pembeli tertarik untuk membeli tanah tersebut dan kamu tidak rugi ketika menjual tanah, rumah, dan properti lainnya.

Untuk itu, umumnya kita akan melakukan usaha-usaha seperti mencari informasi harga tersebut ke pihak-pihak terkait, misalnya melalui kantor kecamatan ataupun perbankan.

Nah bila kamu tidak paham cara menentukan harga tanah ketika sedang menjual rumah ataupun khusus tanah saja maka sekarang tidak perlu lagi bingung.

Karena ternyata terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui harga pasaran. Simak baik-baik 4 cara mengetahui harga tanah di suatu daerah berikut ini:

1. Survei Langsung ke Lokasi

Cara yang paling sederhana untuk mengetahui harga pasaran adalah dengan melakukan survei langsung ke lokasi tanah yang dijual.

Saat melakukan survei tersebut kamu dapat bertanya pada warga sekitar mengenai harga pasaran di sekitar daerah itu.

Dalam praktiknya harga tanah per meter bisa saja melebihi harga patokan. Hal ini tentu bisa terjadi, sebab pasar ditentukan oleh besar permintaan dan penawaran.

Jika lebih banyak permintaan, maka harganya akan naik dan tentunya akan mahal. Sedangkan jika makin banyak orang menawarkan tanahnya, maka harga tanah bisa turun, karena orang ramai-ramai pada menjualnya. Karena itu harga pasar bisa jadi patokan juga ketika menghitung harga tanah di saat hendak membeli tanah.

Dengan mengamati harga tanah area tersebut, maka kita akan tahu berapa berapa harga tanah per meter umumnya di wilayah itu. Sehingga, kita tahu cara mengetahui harga tanah di suatu daerah. Tidak kemahalan, dan syukur bisa lebih murah.

Harga tanah di suatu daerah juga ditentukan ketersediaan fasilitas umum dan layanan sosial.

Misalnya, untuk kawasan hunian. Fasilitas yang strategis misalnya didukung sekolah, pasar, rumah sakit, apotik, pusat keramaian, akses pintu tol, stasiun kereta, dan lainnya. Sedangkan untuk properti komersial, biasanya menyangkut layanan bisnis. Misalnya pelabuhan, bandara, kantor pemerintahan, atau pusat bisnis (Central Business District).

Jangan lupa juga untuk mengecek apakah lokasi tanah dekat dengan fasilitas publik, karena semakin strategis letak tanah semakin mahal pula harganya.

Selain itu, bandingkan luas tanah yang dijual di daerah setempat dengan luas tanah lainnya agar kamu dapat menentukan berapa harga yang tepat untuk tanah tersebut.

2. Datangi Kantor Pertanahan Terdekat

Cara lain yang dapat kamu lakukan adalah dengan mendatangi kantor pertanahan setempat.

Kantor pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan lembaga resmi yang mengurus pencatatan, pendaftaran, dan pendataan lahan masyarakat.

Hal ini membuat tempat tersebut penting untuk didatangi. Kantor pertanahan penting untuk mengetahui harga pasaran tanah di suatu daerah.

Harga yang ditetapkan oleh BPN juga pasti tepat karena kantor pertanahan selalu memberikan harga terbaru pada masyarakat.

Jangan lupa untuk mendatangi BPN terdekat dari lokasi tanah agar kamu dapat mengetahui harga yang tepat.

3. Konsultasi ke Notaris Tanah

Notaris tidak hanya bertugas sebagai perantara atau saksi, tapi notaris juga dapat memberikan informasi mengenai harga tanah setempat.

Kamu dapat menanyakan kepada notaris berapa harga jual yang pantas untuk tanah yang kamu butuhkan sesuai dengan lokasi lahan, fasilitas publik yang dekat, dan luas lahannya.

Selain notaris, informasi ini juga bisa kamu dapatkan melalui agen properti profesional.

Umumnya agen properti akan memberi masukkan terhadap harga jual tanah yang kamu miliki dan harga tersebut biasanya tidak jauh dari harga pasaran.

4. Berdasarkan NJOP Tanah

Cara lain yang dapat dilakukan yaitu dengan melihat Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP dari lahan tersebut.

NJOP merupakan surat dari pemerintah yang diberikan pada pemilik lahan sebagai tanda bukti pembayaran pajak tahunan.

Dalam NJOP kamu dapat menemukan berbagai informasi, mulai dari Perbandingan Harga Objek, Nilai Perolehan Baru, dan Nilai Jual Objek Pajak Pengganti.

Informasi tersebut dapat menjadi dasar untuk menentukan berapa harga yang tepat untuk tanah milikmu.

Cara menghitung harga tanah dari nilai jual objek pajak NJOP. Sebagai contoh bila memiliki tanah seluas 500 m2 dengan nilai pajak mencapai Rp1 juta per m2.

Dari informasi tersebut dapat dihitung total harga tanah tersebut menjadi:

500 x 1.000.000 = Rp500.000.000

Harga tersebut merupakan harga jual tanah menurut perhitungan NJOP. Tetapi umumnya harga tersebut merupakan harga terendah.

Oleh karena itu, orang-orang akan mengalikan dua kali lipat harga tersebut sebagai harga jual yang tepat, sehingga harga Rp500 juta bisa menjadi Rp1 miliar.

Add comment

Call Support:

Email:

Address:

Surabaya, Indonesia

Useful Links

Copyright lights on Property Agent © 2022. All rights reserved. Made with ❤️ by Aplikasi Dagang